BANDUNG– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan hari ini, Rabu (19/11/2025).
Emas dengan satuan 1 gram dibanderol Rp2.343.000, melonjak Rp21.000 dibandingkan harga pada perdagangan kemarin sebesar Rp2.322.000.
Kenaikan harga juga terjadi pada emas berukuran paling kecil. Mengutip informasi dari laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, emas 0,5 gram kini dijual Rp1.221.500, naik Rp10.500 dari harga kemarin Rp1.211.000.
Sementara itu, harga buyback (jual kembali) emas Antam juga menguat sebesar Rp21.000, kini dipatok Rp2.204.000 per gram. Untuk ukuran menengah, emas Antam 5 gram tercatat seharga Rp11.490.000. Selanjutnya, ukuran 10 gram mencapai Rp22.925.000, 25 gram di angka Rp57.187.000, dan 50 gram dibanderol Rp114.295.000.
Adapun untuk ukuran besar, emas Antam 100 gram ditawarkan seharga Rp228.512.000. Emas 500 gram ditetapkan senilai Rp1.141.820.000, sedangkan emas terbesar berbobot 1.000 gram dibanderol mencapai Rp2.283.600.000, atau sekitar Rp2,28 miliar. *
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali (*buyback*) emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Besaran PPh 22 adalah 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai buyback.
Sementara itu, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.






